Dasar negara adalah landasan kehidupan berbangsa dan bernegara yang
keberadaannya wajib dimiliki oleh setiap negara dalam setiap detail
kehidupannya. Dasar negara bagi suatu negara merupakan suatu dasar untuk
mengatur semua penyelenggaraan yang terbentuk dalam sebuah negara.
Negara tanpa dasar negara berarti negara tersebut tidak memiliki pedoman
dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, maka akibatnya negara
tersebut tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas, sehingga memudahkan
munculnya kekacauan. Dasar negara sebagai pedoman hidup bernegara
mencakup norma bernegara, cita-cita negara, dan tujuan negara.
0 komentar:
Posting Komentar